Sekenekonews.com, Pangkalpinang– Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia (RI) melakukan pemusnahan sejumlah barang bukti narkoba, termasuk 55 kilogram ganja hasil tangkapan BNN Bangka Belitung pada awal Desember lalu.(Senin, 23/12/2024)
Pemusnahan tersebut dilakukan secara serentak melalui Zoom atau secara virtual, yang diikuti oleh BNNP Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) bersama instansi terkait lainnya. Kegiatan ini berlangsung di Kantor BNN Babel, Senin (23/12/2024).
Kepala BNN Babel Brigjen Pol Hissar Siallagan mengungkapkan bahwa pemusnahan ini merupakan bagian dari kegiatan penguasaan barang bukti yang sudah dilakukan pada awal Desember.
Sebanyak 55 paket atau sekitar 55 kilogram ganja berhasil disita di Kabupaten Bangka Barat, yang kemudian dimusnahkan.
Hissar menambahkan bahwa pemusnahan barang bukti narkoba ini diadakan secara serentak dari berbagai wilayah di Indonesia.
“Kami mengikuti pemusnahan barang bukti yang kami tangani pada tanggal 1 Desember lalu, di mana sebanyak 55 paket ganja atau sekitar 55 kilogram berhasil kami amankan di Bangka Barat. Lima orang tersangka telah ditangkap dan kini mendekam di tahanan BNN Babel,” ujar Brigjen Pol Hissar.
Lima orang yang diamankan tersebut berasal dari luar daerah, yakni empat orang dari Mandailing Natal, Sumatera Utara, dan satu orang berasal dari Pangkalpinang.
Saat ini mereka tengah menjalani proses hukum di kantor BNN Babel.
Kepala BNN RI Komjen Pol Martinus Hukom menegaskan bahwa isu peredaran narkoba merupakan masalah strategis dalam agenda pembangunan nasional.
Menurutnya, program prioritas nasional terkait penanggulangan narkoba menjadi bagian dari visi dan cita-cita presiden, yang tidak dapat dicapai tanpa kerjasama antara BNN, pemerintah daerah, serta masyarakat.
“BNN berupaya semaksimal mungkin untuk menguatkan kolaborasi dengan berbagai pihak dalam memerangi peredaran narkoba. Kami juga telah menandatangani lima kerjasama nasional dengan pemerintah daerah dan berbagai organisasi masyarakat sebagai landasan untuk menjalankan berbagai inisiatif penanggulangan narkoba di seluruh wilayah Indonesia,” ujar Komjen Pol Martinus Hukom.
Pemusnahan barang bukti narkoba ini merupakan langkah nyata dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba di Indonesia.
Melalui kerjasama yang solid antara BNN, instansi terkait, serta masyarakat, diharapkan dapat lebih banyak lagi peredaran narkoba yang berhasil digagalkan, serta menurunkan angka penyalahgunaan narkoba di Indonesia.
Kegiatan ini sekaligus menjadi pengingat bagi masyarakat akan bahaya narkoba yang dapat merusak masa depan dan merusak tatanan sosial.
BNN terus mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi peredaran narkoba dengan memberikan informasi yang bermanfaat kepada pihak berwenang, serta tidak terlibat dalam peredaran barang haram tersebut. (SANDY BATMAN/ KBO-BABEL)